- Informasi tentang ketentuan mengenai perubahan program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, menggantikan ketentuan angka 6 huruf b Lampiran
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022
tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan
Umum Tahun 2024. SELENGKAPNYA
- Informasi tentang Ketentuan mengenai program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, menggantikan ketentuan angka 6 huruf c Lampiran
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022
tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan
Umum Tahun 2024. SELENGKAPNYA